Rabu, 01 Juli 2009

Persyaratan Keanggotaan HMPC

Persyaratan Keanggotaan HMPC


1. Calon anggota HMPC berusia minimal 18 tahun dan memiliki SIM C yang berlaku.
2. Membayar uang pendaftaran dan iuran sukarela / wajib yang diatur dalam Anggaran Rumah Tangga HMPC.
3. Mempunyai dan atau Menggunakan Motor Honda MegaPro.
4. Sehat jasmani maupun rohani, serta dengan sukarela menjadi anggota dengan mematuhi peraturan HMPC.

5. Setiap motor anggota HMPC harus Lengkap Atribut Motornya (lampu utama, lampu sein, kaca spion, helm yang sesuai dengan standar keselamatan, dan attribut lainnya yang menunjang keselamatan dalam berkendara bermotor).
6. Tidak terlibat dalam kegiatan kriminal , tidak Mengkonsumsi Minuman Keras, dan Obat-Obatan terlarang / NarKoBa.
7. Tidak membahayakan anggota HMPC pada khususnya dan Masyarakat Pengguna Jalan lain pada umumnya dalam mengemudikan Motor Honda MegaPro

Berita Lainya :